Silaturahmi adalah salah satu ajaran penting dalam Islam yang sangat dianjurkan untuk dijaga. Dalam bahasa Arab, “silaturahmi” berasal dari kata silah yang berarti hubungan, dan rahim yang berarti kasih sayang atau rahmat. Jadi, silaturahmi bisa diartikan sebagai menjalin hubungan kasih sayang, terutama dengan keluarga, kerabat, dan sesama Muslim.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa menjaga silaturahmi bukan hanya perintah agama, tetapi juga membawa keberkahan dalam hidup. Allah akan memberikan rezeki yang luas dan umur yang berkah bagi orang-orang yang senantiasa menjaga hubungan baik dengan sesama.
Beberapa Keutamaan Silaturahmi:
- Mendekatkan diri kepada Allah
Menyambung silaturahmi adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ini adalah amal yang dicintai oleh Allah. - Mendapat keberkahan hidup
Dengan menjaga silaturahmi, hidup seseorang bisa menjadi lebih berkah, rezeki lancar, dan umur dipanjangkan secara berkah. - Mempererat persaudaraan
Silaturahmi dapat menguatkan hubungan antar keluarga, teman, dan masyarakat. Ini mencegah permusuhan dan memperkuat ukhuwah Islamiyah. - Menghapus dosa
Menjenguk kerabat, saling memaafkan, dan berbagi kebaikan lewat silaturahmi bisa menjadi sebab dihapuskannya dosa-dosa kecil.
Cara Menjaga Silaturahmi:
- Menyapa dan bertanya kabar, walau hanya lewat pesan singkat atau telepon.
- Mengunjungi keluarga dan teman, terutama saat hari raya atau momen penting.
- Membantu kerabat yang sedang kesulitan.
- Tidak memutus hubungan walau ada perbedaan atau konflik.
Penutup
Menjaga silaturahmi bukanlah hal yang sulit. Ia bisa dimulai dari hal-hal kecil namun berdampak besar. Jangan menunggu orang lain memulai. Jadilah yang pertama menyambung tali silaturahmi, karena Allah mencintai hamba-Nya yang menjaga hubungan baik dengan sesama.
“Bukanlah orang yang menyambung silaturahmi itu orang yang membalas kunjungan atau pemberian, tetapi orang yang menyambung silaturahmi adalah orang yang ketika hubungan terputus, ia menyambungnya.”
(HR. Bukhari)